Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan oleh pengacara publik David Tobing terkait dengan pernyataan Marzuki yang menyebut banyak koruptor lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. “Dalam gugatan saya meminta Marzuki mencabut pernyataan, meminta maaf, dan ganti rugi materi sebesar seribu rupiah,” kata David saat dihubungi pada Senin 8 Mei 2012 siang.
Baca selengkapnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar